Fenomena Jual Beli Skripsi :: Kemunduran Para Intelektual dan Akademis Bangsa Indonesia
Kemarin, 29 Januari 2006, saya sempat melihat tentang Sigi SCTV dimana disana ditayangkan tentang maraknya jual beli skripsi...sungguh sangat memilukan bagi bangsa indonesia dan dunia akademik serta para intelektual bangsa ini. Sebagai seorang yang sudah berkecimpung di dunia akademis baik sebagai pelajar, mahasiswa maupun dosen ..hal ini sangat iris sekali. Jual beli skripsi menunjukkan bahwa si mahasiswa tersebut tidak mempunyai ide untuk membuat penelitian atau skenario terjeleknya asal dapat gelar. Dari data tersebut, Yogyakarta terbanyak (bagaimana menurutmu Ridi ?) bahkan terang-terangan ditempel spanduk “Jual Skripsi“ diatas kedok “Konsultasi Skripsi“ malahan ada yang dipasang dikoran-koran...Malah ada yang canggih,jual skripsi online, cek www.skripsiku.com GILA...INI IT DIBAWA-BAWA.....tolong di HACK aja website nya
Fenomena ini menarik sekali, saya sendiri tahu pastinya motif dibalik ini semua terlepas yang jualnya butuh duit (padahal sudah kaya:p ..kaya relatif kan;) ataupun kepuasan sendiri. Di lain sisi, si mahasiswa S1/S2/S3 kok bisa-bisa beli skripsi...kalau memang gak mampu, mendingan gak perlu kuliah..uangnya buat buka toko aja, kan lumayan bisa menambah uang untuk kawin:p
Bagaimana dengan kasus orang yang membuat program untuk skripsi dan tugas akhir? apakah ini juga masuk kategori ini? Menurutku kasus ini tidak dapat di generalisasi seperti berita SCTV diatas karena ini case-by-case, sebagai contoh misalkan seorang peniliti Genetika dimana dalam meniliti dia butuh hardware + software untuk membaca data pita gen dari objek penelitian tersebut. Oleh karena itu, si peneliti bisa memberikan outsource ke programmer untuk membuat aplikasi dan menyiapkan hardware. Didunia akademis, ini bisa dikatakan pekerjaan Research Programmer. Apakah ini sah? sah karena ini tidak mempengaruhi penilitian karena scope penilitiannya adalah data hasil dari tool tersebut dan selanjutnya dari data tersebut si peneliti memulai melakukan penelitian. Jadi jika ada “orang“ yang disuruh untuk membuat aplikasi + dokumen + data processing...maka bisa jadi “orang“ ini juga menjadi oknum jual beli skripsi;)
Di akhir opini ini, saya mengajak semua untuk STOP JUAL BELI SKRIPSI baik ajakan moral maupun ajakan hukum.