Bangsa ini nampaknya memang butuh edukasi untuk menghargai hak cipta.
Microsoft memberikan software murah untuk para insan akademis di seluruh dunia, termasuk Indonesia, dalam bentuk paket Campus Agreement dan MSDNAA (Academic Alliance). Pemberian itu dimaksudkan untuk menunjang proses belajar mengajar dan untuk kebutuhan pendidikan mahasiswa. Bahkan di dalam MSDNAA tiap mahasiswa berhak menggunakan software tersebut setelah dia lulus.
Namun ada saja oknum yang memanfaatkannya untuk kepentingan bisnis.
Kalau mau tahu yang saya maksud, coba numpang lewat di sini
Saya tidak tahu apakah Campus Agreement dari kampus yang bersangkutan sudah distop oleh Microsoft Indonesia atau belum. Kita berharap solusi yang terbaik saja buat mereka.